DOMPU, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan Noval Palandi, SP sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Dompu periode 2025 – 2030.
Pengumuman resmi kepengurusan baru DPD PKS se-NTB tersebut dibacakan langsung Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS NTB Dadan Andiyana, S.Pt. Pengumuman dibacakan setelah arahan Resmi oleh Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, dan Ketua DPW PKS H.Uhibussa’adi,ST.
Noval Palandi, SP dotunjuk menjadi Ketua DPD PKS Dompu menggantikan Muhamad Tahir, ST. Noval bukan sosok baru di PKS, sebelumya ia menjabat sekretaris DPD PKS Dompu. Sementara Muhamad Tahir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Dompu didampingi sekretaris Moh.Ali Shodiqin.
Struktur baru DPD PKS Dompu juga menempatkan H.Abdullah, S.Kel., sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Dompu . Sekretaris DPD Budiman Saputra, S.Pd dan Bendahara Yuliana Setia Rahayu, S.I.Kom. Ir.H.Hendri Atrimus, MBA yang sebelumnya sebagai Ketua MPD didapuk menjadi Sekretaris MPD, dan Terakhir, Buhri Ramadhan, ST menjabat Ketua BK DPD PKS Dompu.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari proses konsolidasi nasional dalam menyongsong agenda-agenda strategis partai ke depan.
“Suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut,” ujar Almuzammil.
PKS, lanjut Almuzzammil, telah lama dikenal memiliki budaya organisasi yang solid, termasuk dalam hal regenerasi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan transisi kepemimpinan di tingkat pusat yang kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah.
Proses pembentukan DPTD telah melalui seluruh tahapan sebagaimana diamanatkan oleh Panduan DPP PKS No. 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah. Tahapan tersebut mencakup sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon, penyampaian dan penetapan calon, hingga penetapan anggota DPTW secara final.
Almuzzammil menyebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan DPTD PKS dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen PKS terhadap prinsip Good Political Party Governance.
“Setiap anggota diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih,” ujar Almuzammil.
Proses penjaringan melibatkan Unit Pembinaan Anggota (UPA) di seluruh Indonesia, dengan tingkat partisipasi mencapai 99,5%. Penilaian terhadap bakal calon dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan lima aspek utama: aspirasi anggota (hasil voting), jenjang keanggotaan, regenerasi usia, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.
Untuk menjaga kualitas dan objektivitas, dilakukan pembobotan dan skoring oleh panitia wilayah yang terdiri dari unsur Kesetjenan, Bidang Kaderisasi, Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah, Badan Legislasi Partai, dan Kantor Staf Presiden.
Selain itu, konfirmasi data juga diperkuat oleh masukan dari tokoh-tokoh senior partai dan Dewan Etik Daerah (DED) di tiap daerah serta analisis dari Bidang Kaderisasi DPW dan Dewan Syariah Wilayah.
DPW PKS NTB kemudian menyampaikan usulan susunan DPTD kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS untuk dibahas dan dimusyawarahkan.
“Sistem musyawarah menjadi ruh dalam setiap pengambilan keputusan di PKS,” tegas Almuzzammil, mengutip Pasal 52 Anggaran Dasar PKS yang mendasarkan musyawarah pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, keikhlasan, kebaikan, kebersamaan, dan kemaslahatan.
Almuzzammil juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh struktur, anggota, simpatisan, dan keluarga besar PKS atas partisipasi aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan tingkat wilayah ini.
“Insya Allah, estafet perjuangan ini akan terus kita lanjutkan demi kejayaan bangsa dan negara,” pungkasnya. (fa)
























