MATARAM, – Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTB cukup efektif dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengukur apakah penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 pada Pemprov NTB meliputi, pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dan edukasi serta sosialisasi,” jelasnya.
Melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov NTB diharapkan membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.
“Mengingat rekomendasi hasil pemeriksaan mempunyai karakteristik, antara lain rekomendasi diberikan hanya kepada pihak yang bertanggung jawab dan rekomendasi harus disampaikan sejalan dengan tujuan, temuan dan kesimpulan hasil pemeriksaan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penangangan Pandemi Covid-19 mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan BPK NTB dengan Pemerintah dan DPRD Provinsi dalam menangani masalah kesehatan Covid-19.
“Alhamdulilah kinerja BPK dengan Pemerintah Daerah sangat baik, sehingga BPK NTB dapat bekerja dengan maksimal dan semoga kerjasama ini bisa terus dilanjutkan,” tutur Gubernur NTB di Auditorium BPK Perwakilan NTB, Jumat (18/12).
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi juga memuji kinerja BPK NTB yang telah memberikan saran dan masukan yang kepada Pemerintah Provinsi. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang baik ini bisa .terus dijalankan untuk mengurangi kekeliruan dan dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemerintah Daerah kedepan.
“Kami atas nama DPRD Provinsi NTB, memyampaikan terima kasih atas penyerahan LHP ini. Semoga dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemerintah Daerah Provinsi NTB kedepannya,” ujarnya (hms/Ca)
510