MATARAM, – Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih predikat pertama dalam implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan CAT dari Badan Kepegawaian Pusat (BKN). Selain itu, Pemprov NTB juga mendapatkan predikat ke II dalam menerapkan pengawasan dan pengendalian bidang kepegawaian.
Kepala BKD Provinsi NTB H. Muhammad Nasir mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh BKN usai kegiatan webinar yang diikuti oleh BKD seluruh Indonesia pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 (Hari ini.red). Tentunya, penghargaan ini menjadi salah satu kado bagi Provinsi NTB yang sedang merayakan hari jadinya yang ke 62.
“Ini sebagai kado kita di HUT NTB ke 62, tadi award diberikan melalui Webinar. Jadi memang khusus kita diundang untuk mengikuti Webinar, semua daerah ada dan langsung diumumkan di bagian akhir,” ujar Muhammad Nasir.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah secara konsisten dan konsekwen menggunakan aplikasi SAPK tersebut, dan dari situlah penghargaan itu diraih. Sebab kata dia, ada juga provinsi yang memiliki aplikasi yang lebih bagus, namun tidak konsisten dalam menggunakan SAPK.
Lebih jauh Muhammad Nasir menjelaskan, kegiatan seleksi itu sendiri harus menggunakan sistem aplikasi, misalnya seleksi CPNS atau seleksi lainnya yang menggunakan sistem komputer . Sehingga pengawasannya tidak bisa dilakukan secara sendiri, akan tetapi juga diawasi bersama oleh pihak lain.
“Contoh waktu SKD CPNS kemarin, itu langsung diawasi oleh BKN di ring satu, kemudian pengawasannya juga langsung oleh inspektorat, BPKP dan dari polisi. Jadi kita betul-betul menerapkan SOP yang ada,” katanya. (hms/Ac)
570























