Dompu, – Dua Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dompu, menjalani tes wawancara, di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Sabtu (18/5/2024).
Peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut adalah mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis beberapa waktu lalu. Dalam proses seleksi ini, peserta diwawancarai oleh tim yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu serta sejumlah pihak terkait yang berkompeten dalam bidang pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swatari, HAZ., SH., mengatakan, tes wawancara merupakan tahapan penting setelah seleksi administrasi dan tes tertulis. Pada seleksi ini, calon anggota Panwaslu Kecamatan Dompu diuji kemampuannya dalam memahami regulasi pemilu, integritas, serta komitmen dalam menjaga netralitas dan profesionalitas selama penyelenggaraan pemilu.
“Selain itu, wawancara juga mencakup penilaian terhadap pengalaman kerja sebelumnya dan kemampuan berkomunikasi dengan baik,” paparnya.
Swastari juga menekankan tentang pentingnya peran Panwaslu Kecamatan dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu.
“Kami harap, calon yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan menjaga netralitas dalam setiap tahap pemilu. Keberhasilan pemilu yang jujur dan adil sangat bergantung pada pengawasan yang efektif di lapangan,” ujar Swastari.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin mengungkapkan, bahwa tes wawancara merupakan bagian dari tahapan perekrutan yang harus dilewati oleh para calon anggota Panwaslu Kecamatan Dompu.
“Dengan persiapan yang matang dan seleksi yang ketat, diharapkan Panwaslu Kecamatan yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa, Syafruddin. Dikatakannya, Bawaslu Kabupaten Dompu akan terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Semua pihak yang terlibat dalam proses ini diharapkan dapat bekerja sama dan mendukung terwujudnya pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Dompu membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan kategori non existing hanya untuk 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Dompu, untuk mengisi 1 kekosongan kuota karena ada 1 peserta existing yang tidak mendaftar karena telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(rls/fa)
























