Dompu, – 4 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Dompu menjalani tes tertulis, Selasa (14/5/2024).
Tes tertulis yang digelar di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Dompu tersebut menggunakan metode Computer Assist Test (CAT).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH., mengatakan, 4 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti tes tertulis tersebut adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi.
“Tes tertulis menggunakan metode CAT, yang terdiri dari 100 nomor pilihan ganda dan 10 nomor esai. Waktu pengerjaannya 135 menit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Swastari.
Dijelaskannya, untuk soal-soal pada tes tertulis tersebut telah tersusun dan dikirim langsung oleh Bawaslu RI secara online, sementara panitia tes di tingkat kabupaten dan kota hanya menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan ujian serta melakukan pengawasan. Pada tes tertulis ini, ikut dipantau langsung oleh staf Bawaslu Provinsi NTB.


Lebih jauh ketua Bawaslu menjelaskan, calon anggota Panwaslu yang nantinya dinyatakan lulus seleks tes tertulis akan melanjutkan ke tahap seleksi wawancara yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Peserta yang berhasil lolos tes CAT akan diumumkan melalui website maupun media sosial Bawaslu Kabupaten Dompu pada tanggal 17 Mei 2024,” terangnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Dompu membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan kategori non existing hanya untuk 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Dompu, untuk mengisi 1 kekosongan kuota karena ada 1 peserta existing yang tidak mendaftar karena telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (rls/fa)
























