Dompu, – Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 2,8 Kg lebih (2,816) ganja kering yang hendak diselundupkan ke Bima, Kamis (l6/12/2021) siang.
Ganja tersebut dibuang oleh pelaku saat akan ditangkap petugas di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bada, tepatnya depan Padolo Jaya motor. Sementara pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH., mengatakan, pengungkapan itu berkat adanya informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui menguasai narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak dan mendapati pelaku sedang melintas dijalan Soekarno Hatta. Saat itu juga polisi langsung melakukan upaya penangkapan.
“Mengetahui ada petugas yag akan menangkapnya, pelaku langsung membuang sebuah kardus yang dililit menggunakan lakban,” ujar Ramli.
Kondisi jalan disekitar pasar yang saat itu sedang ramai membuat petugas kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Tim Opsnal kehilangan jejak setelah terhalang oleh mini bus yang saat itu sedang balik arah.
“Pelaku kabur menuju arah Bima,” katanya.
Dijelaskannya, kardus yang dibuang oleh pelaku tersebut berisi 4 bungkus besar daun, batang dan biji ganja seberat 2,816 kilogram. Saat ini polisi masih memburu keberadaan pelaku.
“Barang haram ini hendak dibawa ke Bima. Kerena di kardus itu masih tertera alamat penerimanya yakni Lingkungan Tanjung, RT/RW : 013/005, Kecamatan Rasanae Barat, Kabupaten Bima, NTB,” beber Ramli. (fkr)
























