Lombok Barat,- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Dari keempat terduga, satu diantaranya adalah gadis usia 17 tahun berinisial SU warga Kota Mataram. Sementara 3 pria lainnya adalah NU (27) warga Pelulan, Kecamatan kuripan, AS (30) warga Dusun Mpok Kambut, Telagawaru, Kecamatan Labuapi dan WS (38) warga Jagarage Timur, Kecamatan kediri, Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Aprihadi, SH., mengatakan, keempat terduga pelaku ini ditangkap saat sedang berpesta Sabu di Dusun Jagarage timur, Desa Jagarage, Kediri, pada Selasa (15/12).
“Kami mengamankan 4 pelaku, terdiri dari 3 pria dan 1 orang perempuan yang masih dibawah umur,” ungkap Faisal.
Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jagarage Barat sering dijadikan sebagai tempat pesta Narkotika. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.
“Setelah informasi itu akurat, Tim langsung melakukan penggerebegan bersama saksi yang ada di wilayah itu,” katanya.
Hasil pengledahan, petugas menemukan tiga poket Sabu seberat 1,05 gram yang disimpah dalam bungkusan rokok, 1 buah rangkaian alat hisab (bong), uang tunai Rp 1,3 juta, 3 buah korek api gas, 1 buah gunting, dan 1 pipet plastik yang dimodifikasi. Selain itu polisi juga menyita 2 unit HP serta 1 unit sepeda motor CRF
“Pelaku langsung diamankan di Mapolres dan akan dilakukan tes Urine,” pungkasnya. (rls/sfa)
























