Sumbawa, – Sat Reskrim Polres Sumbawa menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli), Selasa (22/6/2021) siang.
Operasi itu adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri. Dalam instruksinya, Kapolri meminta Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK. Petugas berhasil mengamankan 6 orang pria yang diduga melakukan pungli dengan modus menjadi Juru Parkir (Jukir) liar di Pasar Seketeng. Juru parkir ini tidak dilengkapi dengan identitas dari dinas terkait.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang di duga hasil dari pungutan liar.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK. MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi premanisme yang terjadi selama ini cukup membuat resah warga karena para pelaku tidak segan-segan bertindak arogan terutama di lokasi pasar.
“Jangan takut terhadap aksi premanisme, kami meminta masyarakat melaporkan apabila ada aksi premanisme dan pungli di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
Kapolres mengaku akan terus melaksanakan operasi premanisme dan pungli untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. Sehingga tidak ada lagi sekelompok orang yang melakukan pungli di tempat-tempat umum.
“Kita akan berantas aksi-aksi yang resah masyarakat di wilayah ini,” tegasnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaa. (sr)
526
























