Sumbawa, – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red), siswi di salah satu SMP di Kota Sumbawa.
Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Unter ini diduga disetubuhi oleh pamannya sendiri berinisial RM (22). Dugaan persetubuhan itu terjadi pada Rabu (09/6/2021) lalu di rumah korban.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang berada di rumah sedirian. RM yang merupakan sepupu dari ibu korban ini langsung masuk rumah dan menarik korban kedalam kamar.
Saat itulah dugaan persetubuhan itu terjadi. Usai melancarkan aksinya, RM langsung meninggalkan rumah korban.
“Saat itu korban sendirian di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza.
Saat RM keluar dari rumah korban, salah seorang tetangga melihatnya . Tetangga itu pun kemudan menceritakan kepada orang tua korban. Karena curiga, orang tua korban kemudian menanyakan kepada korban.
Awalnya, korban tidak berani mengaku. Namun, setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh RMY. Tak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Sumbawa, pada Senin (14/6) lalu.
“Saat ini, RM sudah diamankan. Hasil pemeriksaan sementara, dugaan persetubuhan itu dilakukan sebanyak tiga kali. Kami masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi,” terang Kasat Rskrim (tim)
584
























