Taliwang, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Terduga pelaku adalah MD (36). Ia ditangkap di kos-kosnya di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis,Taliwang. Dari tangan MD, polisi menyita 5 poket sabu seberat 1.90 gram.
“Selain Sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah pipet plastik dan 1 buah remot TV. MD bersama barang bukti saat itu juga langsung diamankan di Mapolres,” ujar Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi, S.Sos.
Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di kos-kosan itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin oleh KBO sat itu juga langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan terduga pelaku.
“Barang bukti Sabu dan pipet itu disembunyikan oleh pelaku didalam remote TV,” terang Eddy. (fa)
584
























