Mataram, – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov untuk memaksimalkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kita berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemrov NTB sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi,” ujar Gubernur saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, Rabu (21/4/2021) di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.
Bang Zul sapaan akrab orang nomor satu di NTB ini menilai, Rakor ini dapat memberikan manfaat bagi pimpinan serta aparat daerah. Sosialisasi dan Rakor ini, harapannya agar ada pemahaman para kepala daerah di NTB dan ASN untuk bisa memilah apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar ASN mampu melakukan pencegahan korupsi sejak dini.
Bang Zul mengaku sangat bersyukur atas upaya KPK yang terus melakukan supervisi ataupun pendampingan kepada Pemprov NTB dalam menangkal dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Meski demikian kata Gubernur, NTB telah mampu melakukan kerja-kerja yang sesuai aturan.
“Bagi kami di NTB koordinasi yang dilakukan KPK seperti ini hendaknya perlu terus memperoleh pendampingan dan pengawalan KPK untuk bisa berkolaborasi dan bekerjasama untuk satu tujuan, bagaimana mencegah tindak korupsi. Diharapkan kepada jajaran pemprov NTB, jika mengalami kesulitan ataupun keragu-raguan dalam pelaksanaan program kegiatan untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan KPK,” ujar Bang Zul.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda NTB, Drs. HL. Gita Ariadi, M.Si., Ia berharap agar OPD di lingkup Pemprov NTB bisa melakukan koordinasi secara intens dengan KPK terkait dengan pendampingan. Kehadiran KPK, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh OPD-OPD untu melakukan koordinasi intensif agar nantinya tidak berhadapan dengan penegak hukum. Dengan demikian pemerintah NTB bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kehadiran KPK bisa mendorong progress target capaian pencegahan korupsi untuk lebih dioptimalkan dengan komitmen yang lebih kuat lagi. Koordinasi yang terjalin dengan baik akan menghasilkan harapan yang lebih baik pula ke depannya,” ujar Miq Gita.
Plh Ditrektur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. KPK tetap berkomitmen memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dikatakannya, meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan dalam tahun 2021 ini, capaian kinerja bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan agar menjadi lebih baik lagi.
Menurut Haris, hal itu perlu diingatkan, karena bagaimanapun juga masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius yang harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. Haris juga menyebut masalah asset, agar penanganannya lebih dimaksimalkan lagi. Aset-aset Pemrov diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi.
“Saya berharap di era kepemimpinan Gubernur NTB saat ini masalah aset seoptimal mungkin bisa ditangani dengan baik. Soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov menemukan kendala dalam penanganannya. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan,” kata Haris.
Haris juga menggarisbawahi, agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan Renja masing-masing, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita juga berharap khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, oftimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.
Kasatgas Pencegahan VI KPK Sugeng Basuki menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 saat ini dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penangulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemerintah daerah. Pemerintah dengan berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan pendistribusiannya, apalagi tak tepat sasaran.
“Dalam hal ini keberadaan Inspektorat nanti agar lebih diperkuat mulai dari perencanaan, pengangaran dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri. Saya berharap Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya. Jadi peran Inspektorat ini sangat vital. SDM inspektorat dan para auditor diharapkan lebih ditingkatkan lagi dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” pungkas Sugeng. (*)
613























