Mataram, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB memberikan penghargaan untuk jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram yang dinilai sukses mengungkap peredaran Narkotika.
Beberapa waktu lalu, Polresta Matatam menangkap jaringan pengedar Ganja seberat 5 Kilogram (Kg) serta berhasil mengungkap kasus Narkotika lainnya.
Penghargaan itu diserahkan Kepala BNN NTB Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH, M.Si kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dan Kasat ResNarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK. Penyerahan penghargaan itu digelar di Lapangan Apel Polresta Mataram, Kamis (15/4/2021).
Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, komitmen War on Drug atau perang melawan Narkoba itu harus dimiliki oleh semua. Salah satunya adalah yang telah dilakukan oleh Kapolresta Mataram dan Kasat Narkoba yang berhasil menangkap Bandar dan Jaringan Narkotika yang ada di Kota Mataram.
“Hari ini khusus saya datang memberikan Support, Penghargaan atas torehan keberhasilan Polresta Mataram dalam mengungkap jaringan Narkotika di Kota Mataram.” ujar Kepala BNN.
Sugianyar juga berpesan, upaya tidak hanya cukup dengan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kota Mataram tetapi juga menekan permintaan narkotika.
“Upaya yang dilakukan Polresta Mataram ini sudah luar biasa. Kiranya ini terus ditingkatkan kedepannya,’’ katanya.

Sementara Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, jajarannya mengapreasi penghargaan yang diberikan BNN Provinsi NTB. Kata dia, penghargaan itu menjadi cambuk bagi pihaknya untuk terus perang dan memberantas peredaran narkotika.
“Ini menjadi memotivasi kami untuk lebih giat lagi memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan BNN Provinsi NTB,’’ ujarr Heri.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kasat Narkorba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama. Menurutnya, penghargaan itu menjadi pelecut Satresnarkoba Polresta Mataram untuk lebih giat lagi memberantas peredaran barang haram itu di Kota Mataram.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba. Bandar dan jaringan peredaran Narkoba adalah musuh bangsa,’’ tegasnya.
Penghargaan ini diberikan atas sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Mataram. Diantaranya, penangkapan DPO kasus narkoba, Ibu Rumah Tangga berinisial RA (34) warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Janda RA ditangkap setelah 47 hari melarikan diri. Dia sempat bersembunyi di wilayah Gerung Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 5 kilogram ganja, yang pelakunya adalah pecatan satpam di Kota Mataram, serta penangkapan salah satu bandar narkotika jenis ganja di Ampenan.
“Itu diantara penangkapan Satresnarkoba satu bulan terakhir ini,’’ terang Yogi. (my)
533
























