Dompu, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Hu’u selama tujuh hari.
“Tanggap darurat selamat 7 hari,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Dompu Jufri, ST, Senin (1/3/2021).
Sementara untuk masa pemulihan yakni selama 10 hari kedepan. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait jumlah kerusakan dan kerugian akaibat bencana tersebut.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan BWS, terkait pemulihan kerusakan saluran air bersih (perpipaan) yang mencapai 5 ribu meter di sana. Kerugian kita mencapai Rp 2 miliar,” ujarnya.
Banjir akibat luapan sungai Rewa itu menerjang pemukiman warga di tiga Desa di Kecamatan Hu’u pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. 38 unit rumah dilaporkan hanyut dan ratusan rumah lainnya mengalami kerusakan.
Banjir juga menerjang puluhan hektare lahan pertanian dan fasilitas umum lainnya. Sejumlah ternak dan kendaraan roda dua maupun roda empat juga hanyut terbawa arus.
Tiga Desa yang diterjang banjir bandang tersebut adalah Desa Daha, Desa Rasabou dan Desa Marada. (rk)
548
























