Sumbawa Besar, – Tim Opsnal Satuan Brimob Sumbawa berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku tindak pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dari tangan mereka, berhasil diamankan barang bukti 2 unit Motor hasil curian.
Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Iptu Nurdin, S.Ap., membenarkan penangkapan pelaku Curanmor oleh personilnya. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu, Senin (22/2/2021) malam.
“Mereka ditangkap sekitar pukul 21.16 wita. Saat digerebek ketigannya sedang mengkomsumsi Sabu. Anggota juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya.
Ketiga pelaku adalah RM alias Joy (23), IF (23), dan AY (17) warga Dusun Bukit Tinggi Desa Lape, Sumbawa.
Iptu Nurdin menjelaskan, dari tangan para pelaku petugas juga berhasil menyita 1 poket Narkotika jenis Shabu, 1 buah alat hisap atau Bong plus kaca dan 1 buah gunting.
Sementara 2 unit sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut diantaranya Yamaha F1 ZR warna Biru putih, telah dirubah cat dengan warna hitam dengan nopol EA 6179 A, No Rangka : MH34NS2165K064076 dan
Nomor Mesin 4WH – 731374, sesuai dengan laporan polisi No LP : LP/97/II/2021, pada Hari kamis Tanggal 18 Februari 2021 pukul 18.00 wita dengan TKP di Jalan Samota Kec. Labuan Badas Sumbawa, serta sepeda motor Yamaha Vega New warna silver tanpa nopol, nomor Rangka dan nomor mesin telah dihilangkan oleh pelaku (Dihapus), dengan TKP di Jalan Samota Kecamatan Labuan Badas, Sumbawa.
“Juga diamankan 1 poket Shabu, 1 buah alat hisap atau Bong plus kaca dan satu buah gunting”, ungkap Nurdin.
Penangkapan ketiganya berdasarkan Sprin Tim Puma Polda NTB dalam
pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Berawal dari perintah kasi intel Satbrimobda NTB, AKP. I.GB. Eka Prasetia SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumbawa.
“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin Brigadir Kadek Sudiatnika, diperoleh informasi bahwa motor hasil curian berikut dengan tersangka sedang berada di Dusun Bukit Tinggi, Desa Lape,” ungkapnya.
Mereka ditangkap di kediaman pelaku RM alias Joy. Ketiga pelaku bersama 2 unit motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan langsung digelandang ke Mako Batalyon B Pelopor Sumbawa, kemudian diserahkan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (my)
640
























