Mataram, – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, memberikan penghargaan kepada Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK atas partisipasi dan peran aktif dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2020.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pelayanan Mataram Barat, Eko Ariyanto
Bertempat di ruang kerja Kapolresta Mataram, Selasa Pagi (23/02/2021).
Plh. Kantor Pelayanan Pajak Mataram Barat, Eko Ariyanto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolresta Mataram, atas kontribusi dan kepatuhannya melaporkan SPT Tahunan. Karena kepatuhan tersebut bentuk dukungan penanganan penerimaan Negara pada sektor Perpajakan Tahun 2020.
Kepatuhan tersebut diharapkan bisa menjadi contoh. Tidak hanya bagi jajaran Polresta Mataram, melainkan masyarakat luas.
“Terima kasih Bapak Kapolresta Mataram atas partisipasi dan peran aktif dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan SPT Tahunan tahun pajak 2020,” kata Eko saat menyerahkan penghargaan.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi mengatakan, pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi Abdi Negara, tidak terkecuali untuk anggota Kepolisian.
Menurut Heri, kepolisian sendiri tidak hanya mendorong atau mensosialisasikan kepatuhan membayar pajak, tetapi juga bisa memotivasi masyarakat untuk terus patuh membayar pajak.
“Mari kita bersama-sama menjaga kepatuhan kita untuk melaporkan SPT Tahunan dan juga membayar pajak,” ungkap Kombes Pol Heri Wahyudi. (hms/my)
536
























