Dompu – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu, menggagas sebuah program bernama Dompu Berbudaya : Satu Desa, Satu Warisan Budaya. Program ini bertujuan untuk membangun gerakan pelestarian dan pemajuan kebudayaan berbasis desa.
Tujuan utama dari program ini yakni melakukan identifikasi dan dokumentasi warisan budaya desa, menetapkan warisan budaya unggulan sebagai identitas desa, meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dalam pelestarian budaya.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong regenerasi pelaku budaya, membangun database warisan budaya, mendorong pengembangan dan perlindungan warisan budaya dan melahirkan model Desa Warisan Budaya Kabupaten Dompu.
“Program Dompu Berbudaya: Satu Desa, Satu Warisan Budaya merupakan langkah membangun kebudayaan dari desa dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik dan pewaris budaya,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Dompu, Dedy Arsyk, Sabtu (9/10/2026).
Menurut Dedy, Kabupaten Dompu merupakan daerah yang kaya akan seni, tradisi, pengetahuan lokal, serta peninggalan benda dan situs bersejarah yang menjadi bagian penting dari identitas dan perjalanan sejarah Dou Dompu. Kata dia, kekayaan tersebut merupakan warisan bernilai yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Di tengah perkembangan zaman, keberadaan warisan budaya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya minat generasi muda terhadap tradisi, terbatasnya dokumentasi, hingga risiko kerusakan dan hilangnya benda maupun situs bersejarah.
“Karena itu, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan kekayaan budaya Dompu tidak rusak, terabaikan, atau bahkan punah,” jelasnya.
Lebih jauh Dedy mengatakan, upaya pelestarian ini perlu mencakup seni dan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat, sekaligus benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan daerah, termasuk Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang perlu diidentifikasi, dikaji, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan desa berbasis budaya, masyarakat dapat dilibatkan secara langsung dalam mengenali, mendokumentasikan, menjaga, dan mewariskan kekayaan budayanya.
Pemerintah desa, tokoh adat, pelaku seni, komunitas budaya, serta pemerintah daerah dapat membangun kerjasama agar pelestarian seni budaya dan perlindungan ODCB berjalan secara beriringan.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan berbasis desa bukan sekadar kegiatan inventarisasi, melainkan gerakan bersama untuk menjaga kesinambungan identitas budaya Dompu.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa seni, tradisi dan peninggalan sejarah tetap terpelihara, memperoleh perhatian yang layak, serta dapat dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tuturnya. (*)






















