Dompu, – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH., bersama Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaludin,S.Si., menghadiri rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi NTB.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari Kamis – Sabtui (16 – 18 Januari 2024) di Hotel Lombok Raya Mataram tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Koordiv SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu, BPP APBD Bawaslu, seluruh Kasubag dan 2 Staf Bawaslu berstatus UKM, 3 Staf terkait Bawaslu Kabupaten/Kota non UKM serta 2 perwakilan Panwaslu Kecamatan (Ketua dan Kasek) se NTB sebagai peserta aktif pada kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, ST, MT., yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, S.Km, M.Kes Dalam sambitannya, Ketua Bawaslu mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan sukses.
“Semua tahapan Pilkada berjalan aman dan damai, tidak ada kejadian atau gejolak luar biasa yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Kecuali ada gugatan di MK untuk Kota Bima. Hal itu disebabkan karena hasil pengawasan Bawaslu berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Itratip, ST, MT.
Itratip menjelaskan, rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pemilihan tahun 2024, merupakan kegiatan yang sangat penting dan sangat krusial. Tujuannya untuk memastikan agar jajaran Bawaslu NTB tertib dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
“Pada kegiatan ini kami menghadirkan narasumber yang berkompeten. Untuk itu, saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” pungkasnya.
Hari pertama kegiatan (Kamis.red) peserta menerima materi tentang peran Bappeda dalam perencanaan hibah pemilihan yang disampaikan oleh Bappeda Provinsi NTB. Kemudian dilanjutan dengan materi tentang pertanggungjawaban dan pelaporan akhir penggunaan dana hibah pemilihan oleh Bakesbangpol Provinsi NTB.
Sementara dihari kedua (Jum’at 17) peserta diberikan materi tentang mekanisme revisi hibah TA 2025 dan administrasi pengelolaan dana hibah oleh Kakanwil DJPB Provinsi NTB. Materi tentang tata kelola pertanggungjawaban dana hibah pemilihan oleh BPKP Provinsi NTB, serta materi tentang peran BPKAD dalam pengelolaan dana hibah pemilihan yang disampaikan oleh BPKAD Provinsi NTB. (*)