Dompu – Telah hilang Sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Ulya Azizah Sulam warga Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, dengan Nomor. SHM 760/Karijawa dan Surat Ukur Tanggal 13-01-2011 No. 557/ Karijawa, Tahun 2011, dengan Luas 359 M².
Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tersebut, namun belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mencari kemana-mana tapi belum ketemu,” katanya.
Terkait Kehilangan Sertifikat itu, Ulya Azizah Sulam berencana akan melaporkan ke Kantor Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, guna diterbitkan sertifikat baru.


Untuk mempermudah Laporan kehilangan tersebut oleh Ulya Azizah Sulam, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masayarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Kelurahan Karijawa atau langsung kepada kami,
Bagi masyarakat yang menemukan sertifikat tersebut akan kami berikan imbalan sepantasnya,” ujarnya. (*)
























