Dompu, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebupaten Dompu, menggelar rapat evaluasi Pengawasan Tahapan, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi suara, Minggu (02/6/2024) di Cafe Laberka Dompu.
Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin menjelaskan, evaluasi pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada pemilu sebelumnya, baik di tingkat TPS maupun kecamatan, dengan tujuan untuk diperbaik dan tidak terjadi lagi di Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Kita pahami bersama bahwa pada Pemilu sebelumnya ada beberapa persoalan yang menjadi referensi kita untuk kemudian menjadi bahan evaluasi, agar persoalan itu tidak terjadi lagi di Pilkada serentak 2024.” ungkap Wahyudin.

Beberapa persoalan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya di Kabupaten Dompu, diantaranya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Pekat, soal penggunaan hak pilih, persyaratan pemilih, proses pemungutan dan perhitungan suara serta beberapa catatan kejadian lainnya.
Untuk mengatisipasi terjadinya persoalan tersebut, Wahyudin sangat berharap kepada seluruh Panwascam dan Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) untuk lebih optimal lagi mengawasi semua tahapan pemilu serta regulasinya.
“Tugas kita adalah mengawasi semua tahapan. Memastikan apakah semua tahapan sudah sesuai dengan regulasimya atau tidak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wahyudin menekankan kepada Panwascam agar melakukan pemetaan potensi atau indeks kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2024, di masing-masing Kecamatan, namun tetap harus berkoordinasi dengan PKD. Karena menurutnya, PKD yang lebih memahami kondisi sosial dan kondisi geografis di masing-masing kelurahan/Desa.
“Dengan indentifikasi awal, kita bisa melakukan pemetaan pencegahan. Lakukan pencegahan terbaik, agar persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi di Pilkada serentak,” tegasnya.


Rapat evaluasi itu dihadiri oleh Kasubag Pengawas dan Humas, Mahisa Mareati, S.Psi., Kasubag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sangketa Proses Pemilu dan Hukum, Endang Dewi Murni, SE., staf Bawaslu, dan anggota Panwascam dari divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Hukum Parmas dan Humas.
Bawaslu juga menghadirkan dua narasumber pada rapat evaluasi tersebut, diantaranya, mantan komisioner KPU Dompu, Suherman Ahmad, yang menyampaikan materi tentang evaluasi tahapan tungsura dan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu tahun 2024.
Pemateri lainya juga mantan Komisioner KPU Dompu, Anshori, yang menyampaikan materi tentang teknis pemungutan dan penghitungan Suara serta rekapitulasi pada Pemilu tahun 2024.(*)