Dompu – Kabupaten Dompu mendapat tambahan kuota pupuk subsidi jenis urea sebanyak 13 ribu ton di tahun 2024. Tahun sebelumnya, Dompu mendapat jatah 19 ribu ton. Sehingga, pupuk subsidi urea yang akan beredar di Dompu sebanyak 32 ribu ton setiap tahun.
“Alhamdulillah kuota urea bersubsidi Kabupaten Dompu tahun 2024 ada tambahan 13 ribu ton,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu, Syahrul Ramadhan pada wartawan Rabu (07/5/2024).
Penambahan kuota pupuk subsidi ini didapatkan Dompu setelah Bupati Kader Jaelani mengajukan surat permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke pemerintah Provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi pada 17 April 2024 lalu.
Dalam surat permohonan itu, Bupati Kader Jaelani mempertimbangkan dengan adanya surat dari Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: B-52/SR.210/M/03/2024 Perihal Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi tanggal 27 Maret 2024.
Provinsi Nusa Tenggara Barat alokasi pupuk bersubsidi jenis pupuk urea semula 130.115 ton menjadi 222.405 ton, atau bertambah sebanyak 92.290 ton dan jenis pupuk NPK semula 89.182 ton menjadi 190.653 ton atau bertambah sebanyak 101.471 ton.
Berdasarkan perhitungan yang disandingkan dengan data eRDKK, bahwa tambahan alokasi tersebut untuk jenis urea semula 52,82 persen menjadi 90 persen atau bertambah sebanyak 37,18 persen. Sementara untuk jenis NPK semula 29,37 persen, menjadi 62,78 persen atau bertambah sebanyak 33,41 persen.
“Telah terbit SK Gubernur terkait tambahan alokasi pupuk bersubsidi kabupaten kota di NTB. Setelah dua tahun kuota urea bersubsidi kita (Dompu) di angka 19 ribu ton, tahun ini meningkat menjadi 32 ribu ton,” tutur Syahrul. (fr/*)