Mataram, – Penyelenggaraan Lebaran Tupat (Ketupat) sudah menjadi tradisi masyarakat Sasak (Lombok), di Nusa Tenggara Barat. Tradisi ini biasanya dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, sejumlah tempat atau lokasi wisata yang ada di pulau Lombok khususnya, akan dipadati oleh para pengunjung yang merayakan lebaran tupat yang telah menjadi tradisi tersebut.
Untuk mencegah kemacetan saat lebaran tupat, Direktorat Lalulintas Polda NTB telah menyiapkan pola rekayasa lalulintas di sepanjang jalur obyek wisata. Seperti, pantai Gading, Loang baloq, pantai Ampenan, Senggigi hingga wisata pantai yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo, SIK., mengatakan, untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas, pihaknya akan melakukan sistem buka tutup dan rekayasa lalulintas melalui kurang lebih 5 pos penyekatan. Dimulai dari simpang 5 Ampenan untuk penyekatan pertama, kemudian yang kedua berada di kebun Roek.
Penyekatan ke tiga ada di depan Alfamart dan Indomaret di Bintaro, kemudian pos Penyekatan keempat berada di simpang Meninting, serta pos penyekatan ke lima berada di simpang 4 Montong.
“Pagi sampai siang diprediksi jalur masih normal termasuk di simpang Pamenang Lombok Utara. Jika pada pukul 15:00 Wita, terjadi kepadatan di jalur menuju Senggigi, maka 5 pos penyekatan yang ada tersebut akan menyaring dan mengarahkan ke jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke wilayah Senggigi,” ujar Djoni Widodo.
Begitu pula di simpang 4 Pemenang, pada Pukul 15:00 Wita., jika jumlah kendaraan meningkat maka yang dari arah Lombok Utara Menuju Senggigi akan di alihkan menuju jalur Pusuk.
Untuk mengarahkan arus balik kendaraan dari arah Senggigi ke Mataram pada pukul 15:00 Wita dan seterusnya, menurut Djoni pihaknya akan menerapkan sistem One Way untuk mencegah kemacetan.
Dir Lantas berharap kepada masyarakat yang akan merayakan lebaran ketupat menggunakan kendaraan, agar selalu tertib dalam mengendarai kendaraannya. Lengkapi tata tertib kendaraan karena akan diberlakukan tilang non elektronik kepada pengendara yang tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas.
Penilangan akan dilakukan apabila pengendara ugal-ugalan, mabuk, tidak menggunakan helm, termasuk yang menggunakan knalpot Brong bagi kendaraan roda 2, serta penggunaan Kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang akan merugikan pengendara lain serta pengendara itu sendiri.
Untuk menunjang kegiatan pengamanan lalulintas pada saat perayaan lebaran ketupat, Dit Lantas Polda NTB akan menurunkan 1.706 personel untuk seluruh wilayah NTB. Jumlah itu dapat bertambah jika pengunjung sangat meningkat.
“Dan petugas tambahan nantinya akan disiapkan dari seluruh fungsi yang ada baik di Polda NTB maupun di Polres Jajaran untuk membantu memperkuat pengamanan dan pengaturan Lalulintas,” katanya. (hms/fa)
























