Lombok Tengah, – Dua Terduga pelaku pembobol konter Handphone (HP) di Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, berhasil dibekuk polisi. Keduaya ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah dan unit Reskrim Polsek Praya Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Irfan Nurmansyah., SIK., MM., melalui Kasat Reskrim IPTU. Hizkia Siagian.,STK., SIK., mengatakan, dua terduga pelaku tersebut adalah FA (29) warga Desa Landah dan M (36) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur.
“Pelaku FA ditangkap pada Jum’at (28/04) di depan klinik MMC Desa Mujur, dari hasil pengembangan anggota kembali menangkap M pada Sabtu (29/4) di Desa Sangkareng,” ujar Kasat Reskrim.


Dijelaskannya, dua terduga pelaku diketahui membobol konter HP milik korban berinisial W (36) di Desa Sukaraja pada tanggal 27 maret 2023 lalu, sekira pukul 02.30 Wita. Mereka membobol konter dengan cara merusak jendela.
Selain menggasak isi konter, pelaku juga merusak 3 kamera CCTV dan memutus jaringan wifi.
Sejumlah isi konter yang dibawa kabur para pelaku diantaranya, 1 buah Laptop, 1 Bok program UVI, 1 Bok pandora, 700 pcs LCD HP semua tipe, 10 unit HP Second, 50 unit HP service, 1 unit DPR, 1 unit hardis/HDD, 1 unit Blower, 2 unit Solder, 2 Apo Meter digital dan analog,
1 Sprator serta barang berharga lainnya.
“Kerugian korban sekitar 200 juta rupiah. Namun di TKP ada beberapa barang bukti milik pelaku yang tertinggal, seperti tas pinggang, Gunting, kunci motor, kunci ukuran 24 serta gergaji,” terang Kasat Reskrim.
Korban baru mengetahui konternya dibobol pada pagi hari, sekira pukul 08.00 Wita. Kemudian langsung melapor ke Polres Lombok Tengah.
“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Tim Resmob dan Reskrim Polsek Praya didapatkan identitas pelaku,” katanya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti di beberapa tempat terpisah.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (hms/fa)
























