Mataram, – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di Lombok Timur.
Tiga orang terduga pelaku ditangkap. Dua diantaranya adalah pasangan kekasih. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda pada, Minggu (5/9/2021).
Ketiga tersangka adalah MN, Laki (28) warga Masbagik, EN, perempuan (26) warga Montong Gading dan IM, laki-laki (37) warga Aikmel, Lombok Timur.
“MN dan EN ini adalah pasangan kekasih, sementara IM adalah rekan mereka,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombespol. Helmi Kwarta Kusuma Putra, S.I.K., MH.
Penangkapan ketiganya berhasil dilakukan setelah petugas mengendus informasi, bahwa di Jalan Raya Sikur, Kecamatan Terare, akan ada transaksi Sabu. Tim Opsnal kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan pengintaian di lokasi.
Petugas pun berhasil mengamankan tersangka MN yang hendak bertransaksi dipinggir jalan. Hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak putih yang didalamnya terdapat 1 klip besar Sabu seberat 110 gram, 1 buah dompet berisi uang Rp. 253 ribu, 1 klip transparan kosong serta 1 buah Hp android,
Hasil pengembangan terhadap tersangka MN, Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap EN (pacarnya). EN ditangkap di wilayah Kecamatan Sikur.
“Ditangan EN ini diamankan 1 buah timbangan elektrik, 2 korek api, satu buah bong dan 2 buah buku tabungan,” terangnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dari tersangka MN dan EN. Dari keterangan keduanya, petugas kemudian mengantongi nama IM.
“IM ditangkap di Dusun Toya, Kecamatan Aikmel. Dari tersangka ini, diamankan 1 plastik klip kecil berisi Sabu seberat 1,19 gram, 1 buah timbangan, 1 buah klip transparan kosong, 1 buah buku bank, serta dompet berisi uang Rp. 31 ribu,” papar Helmi.
Ketiga tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolda NTB untuk di proses lebi lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal 112, 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
“Total barang bukti Sabu yang diamankan yakni seberat 111,19 gram. Sabu ini akan diedarkan diwilayah NTB oleh ketiganya,” katanya. (pur)
1,642
























