Dompu, – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu menangkap Sepasang kekasih berinisial CN, laki-laki (32) dan MR, perempuan (25), Minggu (29/8/2021) dini hari.
Keduanya ditangkap saat asyik pesta Sabu di salah satu rumah di Dusun Jatimengi, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa. Dari hasil penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti 5 poket Sabu seberat 2.44 gram.
“Saat ditangkap mereka sedang pesta Sabu. Keduanya adalah pasangan kekasih,” ujar Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH.
CN merupakan warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, sementara MR adalah warga Dusun Jatimengi, Desa Tekasire. Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas dirumah itu.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti 5 poket Sabu seberat 2.44 gram, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 3 buah korek api gas 1 budel plastik klip, dompet, tas, uang tunai sebesar Rp. 2700.000,-.
“Diamankan juga satu unit sepeda motor Vario,” terang Ramli.
Bersama barang bukti, pasangan kekasih itu langsung digelandang ke Mapolres Dompu. (brink)
636
























