Dompu, – Abdul Rahman, warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, yang nekat menenggak racun rumput jenis Gramoxone, gara-gara tak dapat restu menikah dari orang tuanya akhirnya meninggal dunia.
Pemuda 19 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Dompu, pada Senin (9/8/201) sekitar pukul 18.10 Wita.
“Abdul Rahmah sempat dirawat dua hari di RSUD Dompu, hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kapolsel Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH.
Abdul Rahman juga sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pratama selama dua hari. Karena tidak ada perubahan, dia pun di rujuk ke RSUD Dompu.
Diberitakan sebelumnya, korban ini nekat menenggak herbesida pembasmi rumput (Gramoxone) pada, Kamis (4/8/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
Abdul Rahman diduga nekat meminum racun tersebut diduga karena tidak mendapat restu dari Orang Tuanya (Ortu) untuk menikah.
Selain karena sakit, persoalan biaya juga menjadi alasan orang tuanya untuk tidak merespon permintaan korban.
Karena kecewa, Abdul Rahman kemudian bertindak nekat. Ia mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak Gramoxone di rumahnya. Aksi nekat tersebut diketahui oleh orang tuanya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pratama, sekitar pukul 00.20 Wita. (buink)
549
























