Mataram, – Sebanyak 32 orang tahanan Polresta Mataram menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama.
Vaksinasi tersebut langsung digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres setempat, Kamis (12/08/2021).
“Ada 32 tahanan yang divaksin Covid-19. Ini dilakukan guna mendukung program pemerintah terkait percepatan Vaksinasi,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi SIK,MM.
Dijelaskannya, jumlah semua tahanan yakni sebanyak 53 orang, namun hanya 32 orang saja yang bisa menjalani vaksinasi. Sementara 21 lainnya dianggap tidak layak karena vaktor kesehatan dan NIK.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan, 21 orang tidak layak untuk di Vaksin. 9 orang karena faktor kesehatan (Kormobit) dan sisanya tidak memiliki NIK,” jelas Kapolresta.
Pemeriksaan kesehatan (Screening) kondisi tahanan dilakukan oleh Tim Dokkes Polresta. Mulai dari pengecekan suhu tubuh maupun pemeriksaan tekanan darah.
Kapolresta berharap, dengan dilakukannya vaksinasi ini, para tahanan yang ada dapat terhindar dari paparan Covid-19.
“Ini juga merupakan upaya kita dalam menekan laju kasus Covid-19 di kota Mataram. Kita berharap para tahanan memiliki kekebalan tubuh untuk membentuk kekebalan bersama atau Herd Immunity,” katanya. (pur)
322