Bima, – Gegara tak mendapatkan gaji 13, Rasyid, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mengamuk. Sejumlah fasilitas milik Desa dirusak, bahkan Kantor Desa pun disegel.
Peristiwa itu terjadi, pada Kamis (10/6/2021). sejumlah kursi plastik dan meja kayu dirusak.
Rasyid mengaku, penyegelan dan pengerusakan fasilitas milik desa tersebut, karena bendahara desa tak memberikan gaji 13. Bendahara beralasan bahwa gaji 13 tersebut sudah ia terima tiga hari sebelum lebaran idul fitri lalu.
“Saya terima saat itu bukan gaji 13. Tapi uang THR (Tunjangan Hari Raya) yakni sebesar Rp 425 ribu. Kenapa uang THR bisa diganti dengan gaji 13,” katanya.
Persoalan itu bukan hanya dialami dirinya saja. Salah seorang anggota lainnya juga tidak dibayarkan.
“Dari sembilan anggota BPD, hanya saya dan satu anggota saja yang tidak diberikan. Sementara yang lainnya dibayarkan, baik itu uang THR maupun gaji 13. Kenapa kami berdua saja,” keluhnya.
Rasyid mengaku kecewa dengan sikap bendahara. Ia pun melampiaskan amarahnya dengan merusak dan menyegel kantor desa.
Aksi pengeyegalan itu tak berlangsung lama. Karena anggota Mapolsek Bolo langsung turun ke lokasi dan membuka penyegelan tersebut.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi membenarkan aksi pengerusakan fasilitas dan penyegelan kantor desa terkait pembayaran gaji 13.
“Sikap pengerusakan dan penyegelan ini kita tunggu langkah kepala desa untuk melaporkan secara hukum. Sebab cara ini melanggar pidana. Kalaupun ada persoalan internal komunikasi dengan baik tanpa melakukan aksi seperti ini,” katanya.
Polisi telah mengamankan ejumlah barang bukti ke Mapolsek setempat.
“Kita tunggu laporan saja agar secepatnya diproses, sebab ini jelas pidana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sanolo, Usman menyesalkan sikap anggota BPD tersebut, apalagi persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melakukan aksi brutal.
“Persoalan gaji akan tetap dibayar, hanya saja ini mis komunikasi,” katanya.
Menurutnya, sebelum pembayaran gaji oleh bendahara, pihaknya lebih awal mengingatkan agar gaji para anggota BPD harus diberikan secara utuh tanpa dipotong sedikitpun. Kalaupun mereka (BPD) memiliki pinjaman atau hutang sama pihak lain, itu menjadi urusan mereka masing-masing.
“Saya sudah ingatkan seperti itu, gaji itu harus dikasih utuh. Kalaupun ada hutangnya sama pihak lain, biar mereka yang membayarnya sendiri tanpa dipotong langsung bendahara,” tuturnya.
Terkait saran Kapolsek untuk melaporkan aksi brutal anggota BPD tersebut, Usman mengaku akan mempertimbangkanya.
“Saya pertimbangkan dulu untuk melaporkan anggota BPD tersebut,” pungkasnya. (sr)
577
























