Kota Bima, – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang pria asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (25/5/2021).
Pria itu berinisial RM (36). Dia diringkus bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 284,9 gram.
“RM kita tangkap saat mengambil paket berisi ganja kering di kantor jasa pengiriman barang JNE di Desa Rupe,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH.
Paket ganja itu diambil oleh RM sekitar pukul 03.00 Wita. Kata Ramli, penerima barang tersebut tertera nama Najmah S. Kep., yang beralamat di Puskesmas Langgudu. Dan pengirim tertera nama Diana.
“Penerima barang itu tertera Nama Najma, S.Kep. tapi yang mengambilnya RM. RM ini merupakan orang kita cari selama ini kaitan dengan kasus natkoba,” katanya.
Ramli mengaku kebingungan terkait asal muasal barang haram itu. Untuk itu pihaknya akan memeriksa Kepala Puskesmas Langgudu.
“Tetapi nomor HP-nya beda. Nomor yang tertera itu nomor RM. Tapi nanti kita akan konfrontir lagi lebih jauh dengan Kepala Puskesmas ibu Najmah,” paparnya.
Pengungkapan barang haram tersebut berhasil diungkap setelah Tim Opsnal menerima informasi terkait adanya paket kiriman yang diduga berisi Ganja tersebut.
“Dari informasi itu, kami melakukan pemantauan disekitar kantor JNE. RM ini kita tangkap saat hendak mengambil paketan tersebut,” terang Ramli.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Langgudu Najmah, S.Kep., mengaku shock ketika mendengar kabar tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu soal paket kiriman yang berisi barang haram itu.
“Saya kaget sekali. Kenapa bisa ada nama saya. Memang tadi pagi ada paket atas nama saya dan saya bilang ya tidak tahu. Apalagi saya dikasih tau isinya,” ujarnya via Handphone. (tim)
857
























