Kota Bima, – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur menangkap 2 pemuda asal Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis Sabu
Keduanya adalah FR (20) dan AN (21). Ditangkap di jalan Lintas Sape, Kelurahan Kumbe, Rasanae Timur, Kota Bima, pada Selasa (25/5/2021) dini hari.
“Penangkapan kedua pemuda ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Tim Opsnal kemudian mencegat dan menggeledah keduanya,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.
Polisi berhasil menyita 1 buah plastik klip berisi sabu dan satu buah dompet dari kantong celana FR.
“Saat diinterogasi, FR mengaku barang haram itu didapatkan dari salah seorang warga di Kampung Benteng. Hanya saja dia tidak mengetahui namanya,” katanya.
Sementara di tangan AN polisi juga menyita satu buah dompet. Keduanya saat ini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Bima Kota.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah plastik klip berisi sabu, 2 buah dompet, uang tunai sebesar Rp. 270.000,- 1unit HP dan satu uni sepeda motor,” pungkasnya. (fa)
589
























