Mataram, – Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK., mengimbau kepada para pengusaha kebutuhan lebaran untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Hindari kerumunan. Terapkan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas maksimal pusat perbelanjaan. Hal itu harus tetap dipantau,” kata Kombes Pol Heri Wahyudi, S. Ik., saat mengecek penerapan Prokes Covid-19 di sejumlah pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kepadatan pengunjung, Kamis (6/5/20211) malam.
Dalam kegiatan itu, Kombes Pol Heri turut didampingi oleh pejabat utama lingkup Polresta Mataram beserta anggota TNI.
Kepada sejumlah pemilik usaha perbelanjaan, Kapolresta juga mengingatkan mereka agar tetap menyediakan sarana cuci tangan. Serta semua karyawan wajib menggunakan masker.
“Sarana cuci tangan, penggunaan masker, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung serta karyawan yang ada di pusat perbelanjaan, juga harus tetap diberlakukan,” tegas Heri.
Kapolresta menjelaskan, bahwa kebiasaan masyarakat yang berbondong-bondong mencari kebutuhan persiapan perayaan Lebaran Idul Fitri, saat ini sudah mulai nampak di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram.
Tentunya, kepadatan pengunjung yang berbelanja atau mereka yang datang hanya untuk sekadar menikmati suasana ramadhan menjelang lebaran, berpotensi sebagai wadah penularan Covid-19 secara masif. Kondisi itupun, menjadi atensi pihaknya untuk melakukan pengawasan.
Bahkan kata dia, sebagai upaya pengawasan, pihaknya juga telah mendirikan posko penegakan prokes Covid-19 di sejumlah pusat perbelanjaan.
Penempatan posko pengawasan tersebut telah sejalan dengan tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 6-17 Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga melakukan pengecekan pos pengamanan yang lokasinya bedekatan dengan potensi kerumunan masyarakat. (pr)
735





















