Mataram, – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Mataram dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan cek point atau Pos Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Mataram.
“Cek poin itu untuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk dan keluar wilayah Mataram,” ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles P Girsang, S. Ik.
Untuk diketahui, Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mobilitas mudik juga ditiadakan sejak tanggal 6 Mei hingga 17 mei 2021.
“Atas dasar itulah, kemudian diambil langkah penyekatan. Cek poin ini, diberlakukan selama 3 hari, yakni pada tanggal 7 – 9 mei,” terangnya.
Ada tiga lokasi cek poin yang didirikan, diantaranya, Tembolak Pelangi perbatasan antara Lombok Barat dan Kota Mataram di Jalan Lingkar selatan, di Gapura perbatasan Dasan Cermen dan Kecamatan Sandubaya serta di perbatasan Gerimax, Kecamatan Narmada Lombok Barat.
“Tiga Cek Poin ini disiapkan untuk menyekat pemudik yang akan masuk atau keluar Kota Mataram,” katanya.
Menurut Kabag Ops, selain mengawasi langsung pelaksanaan pendisiplinan protokol Covid-19, Petugas juga akan memeriksa kelengkapan kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas.
“Semua kita perketat. Kendaraan kita lihat surat-suratnya. Persyaratan Prokes seperti masker, antigen, dan yang lainnya dari Satgas Covid maupun Dinas Kesehatan juga akan kita cek,” katanya. (pr)
752