Sumbawa Barat, – Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan tujuh pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Taman Tiangnam, Sabtu (17/4/2021).
“Tujuh pemuda itu kita amankan untuk dilakukan pembinaan. Mereka mengkonsumsi Miras yang dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi menggangu Kamtibmas,” ungkap Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos, Minggu (18/4/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan saat tim Puma Polres Sumbawa Barat menggelar patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas antisipasi tindak pidana Curat Curas dan Curanmr (C3) di wilayah hukumnya.
Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran, serta antisipasi kejadian lainnya yang menonjol.
“Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindakan pidana dan kondusifitas apalagi saat ini dalam bulan ramadhan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.
“Anggota juga memeriksa sejumlah warga, antisipasi yang membawa sajam, ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya,” katanya.
Selain di Kompleks KTC, tim Puma juga melakukan patroli dan mengimbau masyarakat di Kelurahan Sampir untuk tidak berkerumunan sampai larut malam. (sr)
532
























