Mataram, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan penghargaan kepada Gubernur, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., atas keberhasilan Provinsi NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Termasuk soal pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
Penghargaan itu diberikan di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jum’at (16/4/2021).
“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” kata Menteri PPPA RI, dalan sambutan usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP. PKK NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati.
Oleh sebab itu upaya dan langkah seperti ini, bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain untuk dijadikan contoh baik.
Menteri PPPA juga mengingatkan, agar perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya sebagai dasar hukum didaerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata ditengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan.
Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan, menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.
“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur NTB Sekda dan semua pihak.
“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP.PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan,” kata Doktor Zul sapaa akrab Gubernur.
Menyanjung peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB, Menurut Doktor Zul, inilah salah satu hikmah memiliki Wakil Gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak dan perempuan, sehingga kerjanya dengan hati.
Kata Gubernur, dengan adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
“Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” kata Doktor Zul.
Dalam kegiatan itu, Menteri PPPA juga memberikan penghargaan kepada 9 orang APH dan partisipasi anak dengan pendamping dalam Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Korban Anak di Wilayah Hukum Polres Bima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB. (*)
523
























