Mataram, – Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dibobol maling.
Sebuah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000,-, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4 berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,-,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Senin, (8/2/2021)
Peristiwa tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu.
Saat itu, saksi hendak membersihkan ruang keuangan PMI. Dia kaget melihat ruangan tersebut acak acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI yang sudah raib.

Artanto mengatakan, kasus pencurian itu berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi yang diperoleh dari salah seorang tahanan berinisial EL asal Jempong, Kota Matatam. EL sendiri ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.
“EL mengatakan, bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisial HM alias US atau SN dan salah seorang berinisial D,” terang Artanto.
Setelah menerima informasi dari EL, Tim Puma Polda NTB, saat itu juga langsung melakukan Penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus tempat persembunyian HM diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Puma Polda NTB, pada Minggu (7/3/2021) ditempat persembunyiannya. Saat akan ditangkap HM sempat berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Upaya pelaku untuk kabur gagal, setelah terjatuh dari atap rumah saat di kejar petugas.
“HM bahkan Hampir digebuk masa, beruntung Tim kami berhasil mengamankan HM dari amukan masa tersebut. Hanya saja, HM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melawan petugas,” jelas Artanto.
Dihadapan polisi, HM mengakui perbuatannya. Uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai, sebagian untuk membayar hutang, membeli motor dan di bagi kepada temannya yang lain.
Dari tangan HM polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning beserta BPKB dan STNK, yang dibeli dari hasil pembagian uang pencurian tersebut. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Artanto juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menyita satu unit motor Scoopy warna putih dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.
“Saat digeledah ditemukan juga uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar,” terang Artanto.
Pelaku dan BB saat itu juga dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Hasil Pencurian di PMI, Pelaku HM mendapatkan bagian dari hasil kejahatan sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ,” jelas Artanto.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa Pelaku merupakan Residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama.
Sementara pelaku berinisial D, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya (my)
1,630
























