Kota Bima, – RT (21) buronan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota, Selasa (2/3/2021). Petugas terpaksa melepaskan timah panas ka arah kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri.
DPO spesialis Curanmor ini merupakan warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pelaku berhasil dibekuk dirumahnya sekitar pukul 16.00 Wita.
“Pelaku dilumpuhkan setelah berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, IPDA Ridwan.
Selain itu, penangkapan pelaku juga sempat diwarnai dengan aksi perlawanan dari keluarga dan warga setempat. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD untuk dilakukan perawatan intensif.
Ridwan menjelaskan, pelaku RT merupakan satu dari tiga komplotan spesialis Curanmor. Kata dia, Berdasarkan data dan laporan, komplotan ini sudah beraksi lebih dari 10 kali.
“Pelaku RT ini beraksi dengan dua temannya yang berinisial RD dan NR. Mereka adalah komplotan yang sudah beraksi lebih dari 10 kali di Kota Bima,” terang Ridwan.
Sebelumnya, pada November 2017 lalu, polisi telah menangkap salah satu pelaku yang berinisial RD berikut dengan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian. Saat RD ditangkap, kedua pelaku RT dan NR melarikan diri ke Luar Negeri (Malasyia).
“Saat itu, RT dan NR melarikan diri, sehingga polisi menetapkan status keduannya sebagai DPO,” ujar Ridwan.
Pelaku RT sendiri sudah dua bulan kembali ke kampung halamannya di Desa Lanta. Kepulangan pelaku pun berhasil diendus oleh Tim Puma dan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Saat ditangkap pelaku melawan dengan sebilah golok. Kemudian tim bertindak melumpuhkan pelaku. Saat ini RT susah diamankan Mako Sat Reskrim Bima Kota, berikut dengan barang bukti,” katanya. (my)
1,252
























