Kota Bima, – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota menangkap muda-mudi yang tengah berpesta narkotika jenis Sabu di salah satu kamar kos di jalan Nusantara, Kelurahan Monggonao, Mpunda, Kota Bima, Selasa (9/2/2021) sore.
Lima muda-mudi yang diringkus tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu.
“Kelima orang ini diamankan di Kos-kosan Lingkungan Nusantara RT 11 RW 05 Kelurahan Monggonao – Mpunda Kota Bima,” ujar Kasatres Nerkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH.
Mereka adalah IM (23) laki-laki warga Kelurahan Tanjung, MY (20) laki-laki warga Salama, MRP (24) laki-laki Warga Kampo Nae, PM (22) perempuan asal Ranggo, dan ER (19) perempuan asal Mande.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 5 lembar plastik klip shabu seberat 1,77 gram, 1 buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum.
“Ada juga satu buah rangkaian bong, dua unit dompet yang berisi empat ATM, empat unit Handphone dan uang tunai Rp 711 Ribu,” tarangnya.
Penggerebekan itu, berawal dari adanya informasi yang diendus petugas bahwa di rumah kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
“Setelah silakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggerebega, dan mendapatkan mereka yang tengah asyik pesta sabu,” katanya.
Kelima muda-mudi itu langsung diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota, guna proses hukum lebih lanjut. (Pr)
1,592
























