Sumbawa Besar, – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Kecamatan Alas. Kali ini seorang kaket berinisial SP alias Toke Adi (56) warga Dusun Praya, Desa Kalimango, Sumbawa ditangkap petugas, pada Selasa (9/2/2021) sore.
Dari tangan pelaku tim opsnal yang dipimpin AIPDA Joko Subroto berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket klip obat berisi narkotika jenis shabu seberat 7,76 gram, tas pinggang warna hitam, 2 unit HP serta uang tunai Rp. 1.220.000,-.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman Toke Adi kerap terjadi transaksi narkoba. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim opsnal bergerak dan melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap saat berada di teras rumah. Dalam penggeledahan ditemukan shabu 6 poket dan barang bukti lain di dalam tas pinggangnya,” ujar Sumardi, Rabu (10/2/2021).
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rls/Pr)
983
























