Mataram, – Tim Gabungan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda NTB bersama Polres Mataram dan Tim Buser Reskrim Polsek Cakranegara berhasil menangkap pelaku spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di Kota Mataram.
Pelaku adalah HR asal Kabupaten Dompu. HR sudah lama menjadi Terget Operasi (TO) Polisi. Dia juga pernah melarikan diri atas kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Cakranegara.
“Pelaku sudah lama menjadi TO Tim Buser Reskrim Polsek Cakranegara,” ujar Katim UPRC Ipda Kevin T.Simatupang S.Trk.
Pelaku berhasil dibekuk Tim Gabungan, pada Senin tanggal 1 Februari 2021 malam. Saat ditangkap, polisi menemukan sebilah golok yang diselipkan pada pinggangnya. Golok tersebut biasa digunakan oleh HR dalam melancarkan aksinya.
Kevin juga menjelaskan, bahwa pelaku telah beraksi di sejumlah tempat di Kota Mataram, diantaranya adalah, Pertokoan Komplek Cilinaya, Pertokoan Cakra Barat, Pertokoan Kelurahan Sayang-sayang serta di beberapa rumah warga.
Dalam aksinnya pelaku juga dibantu oleh salah seorang rekannya yang berinisial MO. Mereka melancarkan pencurian dengan cara merusak trali besi atau merusak pintu roling door.
“Mereka beraksi di tengah malam. Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram,” katanya. (My)
1,109
























