Sumbawa Besar, – Ahmadi, warga Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa terpilih sebagai Ojek terbaik di Bulan Januari 2021 ini. Ahmadi yang biasa di mangkal di Pangkalan SPBU atas, mendapat penghargaan “Ojek Of The Month”.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK didampingi Kasatlantas, IPTU Samsul Hilal SH, dalam apel pagi di halaman Mapolres setempat, Senin (18/1/2021).
Lomba “Ojek Of The Month” digagas oleh Kapolres Sumbawa dalam upaya memotivasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus covid-19. Para tukang ojek harus berusaha menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat sedang mengantar penumpangnya, diantaranya wajib menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer bagi penumpang, serta menjaga jarak saat di atas kendaraan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK., melalui Kasat Lantas, Samsul Hilal, SH mengatakan, tujuan lomba tersebut yakni untuk memotivasi pengemudi ojek agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas serta disipilin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
“Melalui ‘Ojek Of The Month’, para pengemudi ojek dapat berlomba-lomba memberikan himbauan terkait Prokes serta himbauan harkamtibmas kepada setiap penumpangnya,” ujar IPTU Samsul Hilal.
Lomba Ojek Of The Month ini sudah dimulai sejak bulan Desember 2020 lalu. Pemenang lomba diberikan penghargaan berupa jaket serta uang pembinaan.
“Desember 2020 lalu, sudah terpilih satu orang pemenang atas nama Yogi, dan untuk Januari 2020, kita juga berikan penghargaan kepada Ahmadi. Mereka ini telah berhasil memenuhi kriteria lomba,” terangnya.
Dijelaskannya, kriteria lomba sendiri terdiri dari kelengkapan saat berkendara, kelengkapan teknis kendaraan, patuh protokol kesehatan, serta patuh aturan dan tata tertib berlalu lintas. Untuk Tim penilai, personel Sat Lantas Polres Sumbawa turun langsung ke lapangan dan menyambangi setiap pangkalan ojek dan langsung menilai para pengemudi ojek.
“Semoga mereka (tukang ojek) sebagai penyedia jasa angkutan ini benar-benar dapat menerapkan Prokes dimasa pandemi Covid-19 dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada penumpangnya,” ujar Iptu Samsul Hilal, SH. (Pr)
622