Lombok Barat, – Unit PPA Sat Reskrim di backup Tim Puma Polres Lombok Barat kembali mengungkap praktek prostitusi di Salah Satu Tempat Hiburan malam di Batulayar, Senin (18/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan, praktek prostitusi tersebut berhasil diungkap di sebuah cafe dan Karaoke.
“Café ini, selain sebagai tempat karaoke juga menyediakan sarana unruk perbuatan prostitusi,” ungkapnya.
Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan betkat adanya informasi yang diperoleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar, bahwa salah satu Café di Batulayar kerap menjadi tempat prostitusi.
“Berdasarkan informasi tersebut, unit PPA Sat Reskrim dibackup oleh tim Puma polres Lobar, langsung ke Lokasi. Kami mendapati Seorang laki-laki sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita yang merupakan Partner Song di Café ini,” jelasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang mucikari berinisia NN, perempuan berusia 36 tahun, warga Bandung Barat, Jawa Barat.
“Praktek prostitusi tersebut disediakan di Dalam Room sesuai kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku mucikari. Setelah menyepakati harga bersama antara Mucikari, partner Song, dengan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati pengunjung,” terang Kasat Reskrim.
NN saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pasangan mesum yang terjaring juga masih dimintai keterangan secara intensif.
Sementata barang Bukti yang berhasil diamankan yakni bungkus kondom yang sudah terpakai, empat bungkus kondom yang belum terpakai, tiga botol miras berbagai merk, dan dua unit Hand Phone.
“NN selaku mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP,” tandasnya. (Pr)
1,029
























