Lombok Utara, – Warga Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara digegerkan dengan penemuan kuburan anak kecil di lahan pemakaman keluarga, Kamis (14/1/2021).
Kuburan tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh Suaef (34) warga Dusun Teluk Nara, desa setempat. Saat itu, saksi hendak membersihkan lahan milik pamannya. Ia pun kaget saat melihat adanya gundukan tanah yang diatasnya ditanam pohon.
“Suaef kemudian meberitahukan bibinya soal kuburan yang ditemukan tersebut,” ungkap Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Iskandar Zulkaenaen,
Pihaknya yang menerima laporan tersebut lanjut Kapolsek, kemudian berkoordinasi ke Satreskrim Polres Lombok Utara dan Puskesmas sekitar guna menelusuri dan melakukan penggalian kuburan terssebut.
“Setelah dilakukan penggalian, ditemukan kain putih yang berisi janin manusia dalam kondisi sudah hancur,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, janin bayi tersebut diperkirakan berusia 7 bulan dan dikubur lebih kurang 5 hari yang lalu.
“Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim dan pihak Puskesmas, janin tersebut kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan Autopsi,” terangnya.
Lahan tempat ditemukannya kuburan janin tersebut merupakan kuburan keluarga milik dari paman Suaf (Alm Kamarudin). Keluarga pemilik lahan mengaku tidak tahu menahu soal kuburan janin yanh didug hasil aborsi tersebut.
Sat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Utara. (fa)
854
























