DOMPU, – Kepolisian Sektor Manggelewa berhasil meringkus seorang pemuda berinisial TF (27) terduga pelaku pencurian dua ekor sapi milik waga. Pemuda asal Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Rabu (6/1/2001).
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, pelaku diduga mencuri dua ekor sapi milik warga di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, pada Selasa (5/1) dini hari.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui pada pagi hari, saat korban hendak melihat sapi yang diikat di kandang belakang rumahnya.
“Saat itu juga korban langsung melapor ke Polsek Manggelewa,” ujar Hujaifah.
Korban bersama personel Polsek dan dibantu warga setempat kemudian berupaya melakukan pencarian di sekitar lahan pertanian warga. Hasilnya, warga mendapati dua ekor sapi tersebut yang diikat dipinggir sungai yang jaraknya 5 Km dari rumah korban.
“Unit Reskrim Polsek Kemudian memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya mengerucut pada nama terduga pelaku TF,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap di Desa Kore, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Saat itu juga, TF langsung digelandang ke Mapolsek Manggelewa.
“Pelaku sempat dicari dirumahnya, namun rumah dalam keadaan kosong. TF ditangkap di Sanggar, pada Rabu (6/1) siang,” tutur Hujaifah.
Saat ini TF sedang menjalani proses hukum di Polsek Manggelewa. Atas perbuatannya tersebut, TF terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Aby)
620
























