Mataram, – MA (34) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Residivis ini tertangkap tangan saat mencuri kotak amal milik Rumah Yatim yang dititip di sebuah warung di jalan Pariwisata, Kelurahan Pejanggik, Rabu (6/1/2021).
Beruntung nyawa pelaku berhasil terselamatkan setelah polisi datang menghalau aksi anarkis warga.
“Pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang di proses,” ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang.
Dijelaskannya, MA tertangkap tangan saat mencuri kotak amal milik rumah Yatim. Saat itu, sekitar pukul 09.00 wita, pelaku dengan menggunakan motor Scoopy datang dan memarkir kendaraannya didepan warung. Niat jahat pelaku muncul ketika melihat kotak amal tersebut.
“Pelaku seketika itu langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang Rp 123.000, dan memasukkannya dalam tas ransel,’’ bebernya.
Aksi pelaku diketahui oleh istri pemilik warung dan langsung berteriak maling. Teriakan yang kencang itu sontak mengundang masyarakat sekitar menuju warung dan berusaha menangkap serta menghakimi pelaku.
“Warga sudah tersulut emosi dengan kelakuan pelaku. Menerima laporan, gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari kepungan warga,’’ kata Rafles.
Hasil interogasi singkat lanjut Rafles, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Mataram.
“Pelaku ini meeupakan residivis kasus pencuriannya di wilayah Hukum Polsek Mataram juga,’’ tuturnya.
Penyidik Polsek Mataram masih terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Dihadapan petugas, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram.
“Kasus ini masih kita kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tuturnya. (fa)
1,077
























