Praya – Memastikan kondisi keamanan menjelang tahun baru, TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Lombok Tengah menggelar patroli dan Razia skala besar, Rabu (30/12/2020).
Dalam Operasi gabungan ini, petugas mendapati satu pasangan sejoli berstatus bukan suami istri yang yang diduga tengah berbuat mesum di salah satu kamar kos – kosan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Pasangan mesum itu berinisial LD (40), laki-laki Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut dan KN (39), perempuan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Selain itu, personil gabungan juga berhasil mengamankan alat permainan Judi Boladil dan sebilah senjata tajam ( Sajam ) yang ditemukan didalam jok sepeda motor milik pasangan mesum LD.
Sebelum diamankan ke Mapolsek Kuta, barang bukti sepeda motor, alat judi boladil dan Sajam, pasangan tersebut itu menjalani tes urine untuk memastikan apakah pasangan mesum itu memakai atau dalam pengaruh Narkoba.
“Hasil urinenya negatif,” ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty.
Selain menyisir dan memeriksa kos-kosan, personil gabungan juga memeriksa sejumlah Hotel, cafe dan restauran yang ada di kawasan pariwsata, Pantai Kuta yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat menjelang pergantian malam tahun baru dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Kapolres. (fa)
919
























