DOMPU,- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AT (26) warga Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu nekat minum racun serangga. Aksi itu dilakukan korban karena tak tahan dengan sikap suaminya yang ingin meninggalkannya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, aksi nekat AT tersebut bermula dari penganiyaan yang dialaminya pada tanggal 21 Desember 2020. AT kemudian mengadukan suaminya AH (26) ke Mapolsek Kilo, dengan pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun proses hukum yang diadukan oleh AT tidak berlanjut setelah pihak keluarga memediasi keduanya. Pasangan Suami Isteri (Pasutri) itu pun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Meski telah dimediasi dan sepakat berdamai, akan tetapi pengaduan yang dilayangkan AT Ke Mapolsek Kilo itu rupanya masih menyisahkan rasa sakit hati pada suaminya. Tanggal 24 Desember 2020 siang, perkelahian Pasutri ini pun berlanjut, dan bahkan suaminya ingin meninggalkan rumah.
“AT yang melihat suaminya mengemas barang, kemudian meminta agar diceraikan dulu sebelum meninggalkan rumah. AH kemudian mengurungkan niatnya,” terang Hujaifah.
Perkelahian keduanya kembali terjadi pada Jumat (25/12) siang tadi. AH sudah bulat ingin meninggalkan rumah bahkan sebagian barang – barangnya sudah ia bawa keluar. AT yang tak tahan dengan hal itu bertindak nekat dengan meminum racun serangga.
“AT pingsan dengan mulut berbusa. Korban dilarikan ke Puskesmas setempat oleh suaminya. Nyawa AT tertolong berkat kerja cepat Tim medis, ” terang Hujaifah. (nzm)
722
























