JAKARTA, – Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati seluruh pengedar narkoba di Indonesia.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wahyu dalam jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Selain itu, Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika agar bisa segera dieksekusi. Karena kata dia, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.
“Dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi sipapun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” ujar Wahyu.
Pada kesempatan itu, Wahyu juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau ikut “bermain” dalam peredaran narkoba.
Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, lanjut Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukumnya.
“Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum supaya tida terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar. Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal,” papar Wahyu.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI Darmawel Aswar menyebut, di saat Pandemi Covid-19 modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara pemesanan online.
“Modus sekarang yang beredar adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian di beli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk,” ujarnya.
Darmawel juga memastikan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kepada seluruh pengedar narkotika di Indonesia. Hukuman tegas akan diberikan kepada mereka yang merusak generasi bangsa.
“Kami dari kejaksaan berkomitmen khususnya narkoba setiap perkara yang masuk ke kami hampir rata-rara kami lakukan penuntutannya kalau tidak seumur hidup, dihukum mati,” ucapnya. (Pr)
676
























