JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara tersebut, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini.
“Terkait perdangangan orang (TTPO) yang diselesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Disisi lain, Idham menyebut dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan, dan sebanyak 173.035 kasus telah diselesaikan.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya. (tim)
561
























