Praya, – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Dusun Serewe, Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Senin (4/1/21) sekitar pukul 11.30 wita. Dalam insiden ini, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Hj. Alimah (45) warga Dusun Nyampi Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6871 A.
Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger Surenggana mengungkapkan, kejadian naas itu berawal saat mobil Datsun Go dengan Nopol DR 1888 SD yang dikemudikan Joharniwati (36), perempuan warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, datang dari arah barat dan hendak menyalip Truk Tronton Roda10. Mobil Datsun tersebut tiba-tiba menabrak sepeda motor yang berhenti didepannya.
“Saat menyalip Truk Tronton, diduga Joharniwati tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang ditabraknya akan berhenti,” kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, satu unit Mobil Xenia yang sedang terparkir disebelah kanan juga ikut ditabraknya. Akibat tabrakan tersebut Mobil Datsun Go dan motor Vario kornan terpental kedalam sawah, sedangkan mobil Xenia mengalami ringsek parah dibagian depan dan belakang.
“Satu mobil yang terparkir disebelah kanan juga ikut ter tabrak dan mengalami rusak parah, sedangkan Mobil Datsun dan Honda Vario masuk ke dalam sawah,” terang Geger.
Pengendara yang melintas di lokasi dan warga setempat berupaya memberikan pertolongan kepada pengendara yang terlibat kecelakaan dengan membawanya ke Rumah Sakit Praya.
“Korban sempat dilarikan Rumah Sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong. Untuk pengendara Mobil Datsun dibawa ke Puskesmas Praya Timur dengan kondisi luka ringan,” ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kasus kecelakaan lalulintas tersebut dalam penanganan unit laka lantas Polres Lombok Tengah. (fa)
596
























