Dompu – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Dompu, mengumumkan hasil penelitian administrasi bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan lengkap. Dalam pengumuman itu, KPU juga meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat.
“Hasil penelitian persyaratan administrasi kedua pasangan calon (Paslon) Kader Jaelani-Sahrul Parsan dan Bambang Firdaus-Syirajuddin dinyatakan memenuhi syarat (MS),” kata ketua KPU Dompu, Arif Rahman dalam pengumuman yang diterima media ini Sabtu (14/9/2024).
Dengan telah dikeluarkan pengumuman bernomor 410/PL.02.2.Pu/5205/2024, itu, KPU Dompu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait dengan hasil pengumuman.
Dalam memberikan tanggapan, KPU meminta agar masyarakat terlebih dahulu harus mengisi formulir yang disediakan oleh KPU dan melampirkan identitas pemberi tanggapan yakni KTP-EL bukti penunjang, asal wilayah daerah pemilihan serta uraian tanggapan.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat melalui kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mulai tanggal 15-18 September 2024,” jelas Arif Rahman. (ig/*)
























