Dompu, – Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Dompu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Saat ini dibuka pendaftaran untuk Calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pendaftar Baru. Hanya untuk Kecamatan Dompu dengan Kebutuhan 1 (satu) orang.
Dapatkan Forrmulir, Persyaratan dan Jadwalnya di http://www.dompu.bawaslu.go.id atau scan QR Code pada slide serta atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Dompu Jl. Lingkar Utara No.30 Bali.
Berikut jadwalnya.
Penerimaan Berkas dimulai pada tanggal 5 s/d 7 Mei 2025, pada pukul 09.00 Wita s/d pukul 17. 00 Wita., di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. (red)
























